LABUHANBATU (aliansimedia.id)— Personel gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) menggelar operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Lingkungan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (9/10/2026) sekira pukul 16.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial PHP alias Pitra Hambali Pane (29), S alias Sapriyaman (48), dan IH alias Irpan Hidayat (31). Ketiganya disebut merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan.

Petugas gabungan juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya sabu-sabu dan alat isap atau bong.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menjelaskan bahwa penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan konsumsi narkotika di kawasan Perdamean, khususnya wilayah Sigambal.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami melakukan penindakan bersama BNNK Labura. Hasilnya, kami berhasil mengamankan tiga orang yang berada di lokasi dugaan penyalahgunaan,” ujar AKP Hardiyanto kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).

Petugas Masih Mencari Pria Berinisial COY

Berdasarkan keterangan awal ketiga pria yang diamankan, narkotika tersebut diduga diperoleh dari seorang pria berinisial COY untuk dikonsumsi.

Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap pria tersebut, tetapi hingga keterangan disampaikan, keberadaannya belum berhasil diketahui.

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Pondok dan Terpal di Lokasi Dibakar

Selain mengamankan tiga pria dan menyita barang bukti, personel gabungan juga membakar sebuah pondok, terpal, serta sejumlah barang lain yang ditemukan di lokasi dan diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Tindakan tersebut disebut sebagai langkah pencegahan agar lokasi itu tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa. Informasi mengenai tindakan tersebut perlu dipastikan sesuai keterangan resmi petugas yang terlibat dalam operasi.

Kasat Narkoba Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Kita tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu. Informasi dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kita.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawasi lingkungan masing-masing dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui saluran resmi kepolisian.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat melakukan pencegahan dan penindakan sesuai ketentuan hukum, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Hingga berita ini disusun, perkara tersebut masih dalam tahap pengembangan untuk mendalami asal-usul narkotika dan menelusuri kemungkinan adanya
jaringan lain.(Rusman Safrialdi)

Need Help?