SERDANG BEDAGAI (aliansimedia.id) — Pelantikan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) periode 2026–2029 yang berlangsung pada Kamis (10/9/2026) menjadi momentum bersejarah bagi perkembangan media siber di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat. Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting dari kalangan media, pemerintah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran para pemilik dan pengelola media siber dari berbagai daerah di Sumatera Utara, Jakarta, serta sejumlah wilayah lainnya turut menambah semarak kegiatan. Hadir langsung dalam acara tersebut Ketua Umum SMSI Pusat Drs. Firdaus, S.M., M.I.Kom., beserta jajaran pengurus pusat, Ketua SMSI Sumatera Utara Erris Julietta Napitupulu bersama pengurus provinsi, Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya, Kepala Dinas Kominfo Sergai Nurcinta Tambunan, Kepala Dinas PMD Sergai Drs. Fajar Simbolon, Asisten I Setdakab Sergai H. Kaharuddin, perwakilan Kejaksaan Negeri Sergai, Pengadilan Negeri Sergai, Pengadilan Agama Sergai, unsur Polres Sergai, serta tamu undangan lainnya. Usai prosesi pelantikan, suasana hangat dan penuh keakraban terlihat saat Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus dan Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya saling bertukar plakat cendera mata. Momen tersebut menjadi simbol sinergi dan kolaborasi antara organisasi perusahaan media siber dengan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyebarluasan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif. Pertukaran cendera mata itu turut disaksikan Ketua SMSI Sumatera Utara Erris Julietta Napitupulu bersama para tamu undangan yang hadir. Kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkaian yang menarik perhatian peserta pelantikan sekaligus mempererat hubungan antara insan pers dan pemerintah daerah. Dengan telah dilantiknya kepengurusan SMSI Sergai periode 2026–2029, diharapkan organisasi ini mampu menjadi wadah yang solid bagi perusahaan media siber serta terus berkontribusi dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas pers di Kabupaten Serdang Bedagai.(Red) Navigasi pos Kejari Labusel Musnahkan Barang Bukti 92 Perkara Inkracht, Kapolsek Kotapinang Hadir